Unit Reskrim Polsek Tabir

Empat Pemuda Diciduk, Terlibat Pencurian Tiang Tower di Merangin

Empat pemuda ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tabir Merangin terkait pencurian tiang tower di Jambi. Dua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

***

Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin berhasil meringkus empat pemuda yang terlibat dalam pencurian tiang tower milik PT Tower Bersama Group. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024. Dari empat tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur, yaitu HM (29), AP (25), M (17), dan AAG (17).