Perkumpulan Hijau apresiasi Kapolda Jambi dalam penegakan hukum Karhutla, dan mendesak tindakan tegas terhadap PT Artha Mulia Mandiri dan PT Sungai Bahar Pasifik yang diduga lalai dalam pencegahan kebakaran lahan.
Pengelolaan lahan gambut di Jambi oleh tiga perusahaan besar menuai kritik. Restorasi setengah hati pasca kebakaran 2019 dinilai mengabaikan fungsi lindung dan memperparah kondisi ekologis serta sosial di wilayah tersebut.