Pembakaran Lahan

Polda Jambi Amankan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Tebo dan Tanjab Timur: Total Lahan Terbakar Capai 38,7 Hektare

Polda Jambi dan Polres Jajaran kembali mengamankan dua orang tersangka yang nekat membuka lahan dengan cara dibakar.

Dua orang tersangka tersebut berinisial EH dan EY. Mereka nekat membuka lahan dengan cara dibakar di Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, lahan yang terbakar seluas 8 hektare. Modus para tersangka ini membuka lahan dengan cara dibakar.

Penyelidikan Terus Berjalan: Satu Tersangka Ditangkap dalam Kasus Kebakaran Hutan di Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi menetapkan satu tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka. Penyelidikan intensif terus dilakukan, dengan harapan menangkap lebih banyak pelaku di balik bencana lingkungan ini.

***

Polres Muaro Jambi melalui Satreskrimnya kini tengah intensif menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Sejumlah langkah tegas telah diambil guna mengungkap penyebab serta pelaku di balik kejadian ini.