Polda Jambi Amankan Dua Tersangka Pembakaran Lahan di Tebo dan Tanjab Timur: Total Lahan Terbakar Capai 38,7 Hektare
Polda Jambi dan Polres Jajaran kembali mengamankan dua orang tersangka yang nekat membuka lahan dengan cara dibakar.
Dua orang tersangka tersebut berinisial EH dan EY. Mereka nekat membuka lahan dengan cara dibakar di Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, lahan yang terbakar seluas 8 hektare. Modus para tersangka ini membuka lahan dengan cara dibakar.