Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanjab Timur kembali berhasil mengungkap kasus Karhutla bersama Polsek Mendahara dengan satu orang tersangka berhasil diamankan karena diduga membuka dan atau mengolah lahan perkebunan dengan membakar, pada Jumat 9 Agustus kemarin.