Konsesi Terbakar: Perkumpulan Hijau Desak Penegakan Hukum Tegas dan Cabut Izin Perusahaan
Kebakaran di lahan gambut kembali menjadi sorotan setelah konsesi PT. Artha Mulia Mandiri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan PT. Sungai Bahar Pasifik di Muaro Jambi mengalami kebakaran. Peristiwa ini kembali menyoroti praktik buruk perusahaan yang beroperasi di wilayah gambut dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada.
Praktik Ilegal: Kanal di Lahan Gambut
Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan, dengan tegas mengungkapkan bahwa kebakaran di wilayah gambut sering kali dipicu oleh pembangunan kanal yang dilakukan perusahaan untuk mengeringkan gambut.