Kebakaran Lahan Gambut

Konsesi Terbakar: Perkumpulan Hijau Desak Penegakan Hukum Tegas dan Cabut Izin Perusahaan

Kebakaran di lahan gambut kembali menjadi sorotan setelah konsesi PT. Artha Mulia Mandiri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan PT. Sungai Bahar Pasifik di Muaro Jambi mengalami kebakaran. Peristiwa ini kembali menyoroti praktik buruk perusahaan yang beroperasi di wilayah gambut dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada.

Praktik Ilegal: Kanal di Lahan Gambut

Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan, dengan tegas mengungkapkan bahwa kebakaran di wilayah gambut sering kali dipicu oleh pembangunan kanal yang dilakukan perusahaan untuk mengeringkan gambut.

Kebakaran Lahan Seluas 1,3 Hektar di Jambi Timur Kembali Terjadi Karena Puntung Rokok

Kebakaran lahan seluas 1,3 hektar di Jambi Timur dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Petugas Damkartan Kota Jambi berjibaku selama empat jam untuk memadamkan api di lahan gambut yang kering. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Temukan lebih lanjut tentang upaya pemadaman dan bahaya kebakaran akibat puntung rokok.

***