Jambi – Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Jembatan Batanghari 1, atau lebih dikenal dengan Jembatan Aurduri 1, Ditlantas Polda Jambi mulai memberlakukan pembatasan mobilisasi kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (22/07/2024).