Kasus Video Syur Mahasiswa Jambi: Tersangka dan Barang Bukti Resmi Dilimpahkan ke Kejati
Masih ingat dengan kasus video syur mahasiswa di Jambi, yang membuat heboh beberapa waktu lalu?
Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024, penyidik Unit IV Subdit 5/Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Tersangka sendiri adalah salah satu karyawan konter berinisial JG, tempat korban memperbaiki ponselnya.
"Hari ini tersangka dan barang bukti kita limpahkan," kata Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini didampingi Panit I Unit IV, Ipda Alamsyah Amir.