Dua Oknum Polisi Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Tahanan Polsek Kumpeh Ilir
Jambi – Dua oknum polisi dari Polsek Kumpeh Ilir, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu, menjalani proses rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang menewaskan Ragil Alfarisi (20), seorang tahanan Polsek Kumpeh Ilir. Kasus ini menyita perhatian publik setelah hasil autopsi menunjukkan bahwa Ragil tewas akibat pendarahan hebat di bagian belakang kepala, yang diduga disebabkan oleh kekerasan fisik.