Indikasi Pelanggaran Kampanye Terungkap di Sarolangun, Bawaslu Lakukan Pendalaman
Sarolangun – Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarolangun tengah diwarnai dengan temuan indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim kampanye salah satu pasangan calon (Paslon). Temuan ini diungkapkan oleh Aspriadi, Devisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun, saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).
Aspriadi menjelaskan bahwa selama proses kampanye, Bawaslu Kabupaten Sarolangun terus melakukan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.