Netralitas ASN

Empat ASN Kota Sungai Penuh Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Rekomendasikan Sanksi ke KASN

Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh akhirnya menyelesaikan proses penanganan dugaan pelanggaran netralitas terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang videonya sempat viral di media sosial. Empat ASN tersebut diduga melanggar Undang-Undang Netralitas ASN karena terlibat dalam rapat pembentukan tim pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada.

Seleksi Lelang Jabatan di Sarolangun: Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Isu Netralitas ASN

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus melanjutkan proses seleksi lelang jabatan untuk sembilan posisi pimpinan tinggi pratama (eselon II), meskipun sempat diwarnai polemik terkait perpanjangan masa pendaftaran. Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, memastikan bahwa keputusan perpanjangan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa kuota pelamar untuk setiap posisi dapat terpenuhi.

Indikasi Pelanggaran Kampanye Terungkap di Sarolangun, Bawaslu Lakukan Pendalaman

Sarolangun – Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarolangun tengah diwarnai dengan temuan indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim kampanye salah satu pasangan calon (Paslon). Temuan ini diungkapkan oleh Aspriadi, Devisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun, saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).

Aspriadi menjelaskan bahwa selama proses kampanye, Bawaslu Kabupaten Sarolangun terus melakukan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

HEBOH! ASN dan Kades di Sungai Penuh Disumpah untuk Memenangkan Calon Walikota

Sungaipenuh – Isu kecurangan dalam Pilwako Sungaipenuh mencuat. Sejak Minggu kemarin, heboh kabar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Desa di Kota Sungaipenuh disumpah untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa sumpah tersebut berlangsung di salah satu kampus swasta di Kota Sungai Penuh. Gerakan itu melibatkan intimidasi serta tekanan dari tim sukses calon Walikota.

Pjs Walikota Sungai Penuh: ASN Boleh Dengarkan Visi-Misi, Tapi Tetap Netral di Pilkada

Pj Walikota Sungaipenuh, Temawisman, menegaskan bahwa ASN diperbolehkan mendengarkan kampanye visi dan misi para calon kepala daerah selama Pilkada, namun tetap harus menjaga netralitas dan tidak terlibat sebagai tim sukses.

***

Korem 042/Gapu Kerahkan 2.597 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi ’’Mantap Praja 2024’’ dalam rangka pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury Thehok Kota Jambi, Rabu 7/8/2024.

Rakor lintas sektoral ini diikuti juga oleh Gubernur Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi, Kapolda, Kabinda dan Ketua Pengadilan tinggi serta Ketua DPR Prov Jambi, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi, Kepala BMKG, Kepala BPBD, Kepala Basarnas, Dandenpom II/2 Jambi serta para OPD Lingkup Provinsi Jambi.

Penegasan Netralitas ASN Jelang Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Jambi – Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Amat Djoemadi, memberikan arahan penting mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada seluruh jajaran di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak pada Kamis (1/8/2024). Arahan ini disampaikan menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan segera berlangsung.