Pergantian Wakil Ketua II DPRD Tebo: Pahlepi Siap Gantikan Syamsu Rizal

WIB
IST

Tebo - Ketua DPRD Tebo, Mazlan, baru-baru ini mengumumkan bahwa nama Pahlepi sedang diproses untuk menggantikan Syamsu Rizal sebagai Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo. Pengumuman ini datang sebagai bagian dari usulan yang diajukan oleh Partai Demokrat, partai tempat Syamsu Rizal bernaung. Namun, proses penggantian ini tidak berjalan mulus dan kini diwarnai dengan berbagai polemik.

"Ini penggantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Partai Demokrat," ungkap Mazlan pada Rabu (17/7/2024), mengonfirmasi bahwa usulan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses pelaksanaan.

Namun, langkah ini mendapat tantangan dari Syamsu Rizal sendiri, yang melalui pengacaranya meminta agar DPRD Tebo menunda proses pelantikan Pahlepi. Permintaan penundaan ini didasarkan pada alasan yang belum diungkapkan secara rinci ke publik.

Mazlan menegaskan bahwa meskipun ada permintaan penundaan, DPRD Tebo akan tetap melanjutkan proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau gugatan tidak ada, yang ada itu adalah surat permintaan untuk menunda pelantikan. Kami sudah menyikapi dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Pergantian unsur pimpinan ini dilatarbelakangi oleh status Syamsu Rizal sebagai narapidana dalam perkara kehutanan. Kasus ini telah mengguncang Partai Demokrat dan memaksa mereka untuk mencari pengganti yang dapat menjalankan tugas dan fungsi DPRD Tebo dengan baik. Pahlepi, yang dipilih untuk menggantikan Syamsu Rizal, diharapkan dapat membawa angin segar dan melanjutkan tugas-tugas yang sempat tertunda.

Pengumuman ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan publik dan politisi setempat. Beberapa pihak mendukung langkah cepat DPRD Tebo dan Partai Demokrat untuk mengganti pimpinan yang sedang bermasalah hukum, sementara yang lain menganggap bahwa proses ini seharusnya lebih transparan dan mempertimbangkan permintaan penundaan dari pihak Syamsu Rizal.

"Saya kira ini langkah yang baik agar roda pemerintahan tidak terganggu," ujar seorang pengamat politik lokal. "Namun, penting juga untuk mendengar alasan penundaan dari pihak yang bersangkutan agar tidak ada kesan ketidakadilan."

Mazlan mengonfirmasi bahwa proses pelantikan Pahlepi akan dilakukan secepatnya setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi. DPRD Tebo, menurutnya, berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi yang tidak perlu.

"Pelantikan Pahlepi sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo akan dilakukan setelah semua prosedur selesai. Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tambah Mazlan.

Pergantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Syamsu Rizal ke Pahlepi merupakan langkah penting yang diambil oleh Partai Demokrat dan DPRD Tebo untuk menjaga kelancaran fungsi pemerintahan daerah. Meskipun menghadapi tantangan dan kontroversi, proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pemerintahan yang efektif.

Dengan segala dinamika yang terjadi, publik dan seluruh elemen pemerintahan Tebo berharap agar pergantian ini membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja DPRD Tebo di masa mendatang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network