114 ASN di Sungai Penuh Pensiun, Pemkot Hadapi Krisis Guru dan Buka Seleksi ASN Baru

WIB
IST

SUNGAI PENUH – Sebanyak 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sungai Penuh resmi memasuki masa pensiun pada tahun 2024. Mayoritas yang pensiun adalah tenaga pendidik, seperti guru dan kepala sekolah, yang kini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Penyerahan SK Pensiun dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang pensiun tiap tahun terus meningkat, sehingga perlu ada langkah strategis untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Tahun ini ada 114 ASN yang pensiun, terdiri dari pensiun karena batas usia, pensiun atas permintaan sendiri, serta pensiun karena meninggal dunia. Mayoritas yang pensiun adalah guru dan kepala sekolah,” kata Nina.

Salah satu dampak terbesar dari banyaknya ASN yang pensiun adalah berkurangnya tenaga pendidik di sekolah-sekolah Kota Sungai Penuh. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu kualitas pendidikan jika tidak segera diatasi.

“Kami sangat kekurangan tenaga pendidik, dan ini menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus membuka seleksi CPNS dan PPPK untuk mengisi kekosongan ini,” ujar Nina.

Pemkot Sungai Penuh memastikan bahwa proses seleksi ASN baru akan terus dibuka setiap tahun untuk menutupi jumlah ASN yang pensiun. Ia pun mengajak masyarakat yang berminat untuk segera mempersiapkan diri agar bisa lolos seleksi.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan peluang ini. Setiap tahun Pemkot selalu membuka formasi baru, terutama bagi tenaga pendidik,” tambahnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, ASN yang memasuki masa pensiun terbagi dalam beberapa kategori, yaitu:
✅ Pensiun karena batas usia:

  • Jabatan Fungsional Ahli Muda atau Ahli Pertama: 58 tahun
  • Jabatan Struktural Umum: 58 tahun
  • Jabatan Eselon II: 60 tahun

✅ Pensiun atas permintaan sendiri: Bisa dilakukan dengan syarat tertentu

✅ Pensiun karena meninggal dunia: Statusnya otomatis dinyatakan sebagai pensiun duda/janda

Dengan terus meningkatnya angka pensiun setiap tahun, Pemkot Sungai Penuh kini berpacu dengan waktu untuk menyiapkan regenerasi ASN yang berkualitas, terutama di sektor pendidikan.

“Kami pastikan bahwa proses perekrutan ASN akan terus dilakukan agar pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, tetap berjalan optimal,” tutup Nina.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network