JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk pada Selasa (11/3/2025) mengalami penurunan sebesar Rp14.000 per gram. Dengan koreksi ini, harga emas yang sebelumnya berada di Rp1.693.000 per gram kini turun menjadi Rp1.679.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami penurunan menjadi Rp1.528.000 per gram. Harga buyback ini adalah patokan jika konsumen ingin menjual emasnya kembali ke PT Antam.
Harga Emas Terbaru di Berbagai Pecahan
Berikut harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tersedia hari ini:
✅ 0,5 gram: Rp889.500
✅ 1 gram: Rp1.679.000
✅ 2 gram: Rp3.298.000
✅ 3 gram: Rp4.922.000
✅ 5 gram: Rp8.170.000
✅ 10 gram: Rp16.285.000
✅ 25 gram: Rp40.587.000
✅ 50 gram: Rp81.095.000
✅ 100 gram: Rp162.112.000
✅ 250 gram: Rp405.015.000
✅ 500 gram: Rp809.820.000
✅ 1.000 gram: Rp1.619.600.000
Perlu diketahui, setiap transaksi emas dikenakan potongan pajak sesuai regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017.
✅ Pajak untuk transaksi buyback emas di atas Rp10 juta:
- Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
- Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3%
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
✅ Pajak pembelian emas batangan:
- Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%
- Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.
Penurunan harga emas hari ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1️⃣ Pergerakan harga emas dunia yang mengalami fluktuasi akibat dinamika ekonomi global.
2️⃣ Perubahan suku bunga The Fed yang dapat mempengaruhi minat investor terhadap emas sebagai aset safe haven.
3️⃣ Stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang mempengaruhi harga emas di pasar domestik.
Meskipun harga emas mengalami penurunan, logam mulia ini tetap menjadi salah satu instrumen investasi paling aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Investor jangka panjang biasanya memanfaatkan momen harga turun untuk menambah koleksi emas mereka.
Bagi Anda yang berencana membeli emas, pastikan untuk selalu mengecek harga emas terkini dan mempertimbangkan biaya pajak yang berlaku. (*)
Add new comment