Jambi – Program ketahanan pangan di Provinsi Jambi mengalami pemangkasan alokasi lahan secara signifikan. Awalnya, Jambi mendapat jatah perbaikan infrastruktur persawahan untuk 20.000 hektar, namun kini alokasi itu menyusut tajam menjadi hanya 7.500 hektar.
Data yang diperoleh Jambi Link menyebut anggaran untuk perbaikan infrastruktur sawah dalam program ini ditetapkan sebesar Rp 4,5 juta per hektar. Jika mengacu pada alokasi awal, total anggaran yang semula diperuntukkan untuk 20.000 hektar adalah Rp 90 miliar. Namun, seiring pemangkasan alokasi lahan, dana yang dikelola juga mengalami penyusutan drastis.
Pemangkasan ini pun memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan. Apakah pengurangan ini semata-mata karena efisiensi, atau ada kaitannya dengan dugaan masalah dan temuan penyimpangan dalam proyek sebelumnya?
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Ir. Rumusdar, beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pengurangan ini bukan disebabkan oleh adanya temuan atau masalah dalam proyek sebelumnya. Melainkan karena alasan efisiensi anggaran.
“Bukan karena ada masalah. Ini lebih kepada efisiensi. Fokus program ini untuk kelompok tani, dengan perbaikan infrastruktur sawah seperti pembangunan pintu air, irigasi, dan sebagainya,” ujar Rumusdar.
Gabungan kelompok tani nantinya diminta mengusulkan apa saja yang menjadi kebutuhan mereka. Namun, masyarakat berharap ada pengawasan ketat agar program ini benar-benar bermanfaat dan tidak terjadi penyimpangan.
Meski pemerintah menyatakan pemangkasan ini murni efisiensi, sejumlah kalangan justru mengaitkannya dengan temuan masalah dalam proyek sebelumnya.
Publik berharap agar program ketahanan pangan ini benar-benar diawasi dan tidak diselewengkan. Dengan anggaran yang masih cukup besar, yakni Rp 33,75 miliar (7.500 hektar x Rp 4,5 juta per hektar), pemerintah harus menjamin bahwa program ini tepat sasaran.
DPRD diminta aktif mengawasi agar proyek ini berjalan sesuai rencana. Aparat penegak hukum diharapkan siap mengusut jika ada dugaan penyimpangan. Kelompok tani harus diberi peran besar dalam mengawal proyek ini agar sesuai kebutuhan di lapangan.
Sejumlah pihak juga mendesak agar pengurangan alokasi ini dibuka secara transparan, termasuk menjelaskan apakah ada daerah lain yang mendapatkan tambahan jatah lahan yang dikurangi dari Jambi.
Apakah program ini akan benar-benar berjalan sesuai janji pemerintah? Ataukah ini akan menjadi proyek ‘besar’ berikutnya yang bermasalah? Publik menunggu realisasi dan transparansi! (*)
Add new comment