Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Rancangan Perbup Kerinci

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kerinci, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan daerah yang berkualitas, selaras, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan rapat dihadiri oleh Tim dari Kanwil Kemenkum Jambi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem serta didukung oleh empat orang JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dari Kabupaten Kerinci, turut hadir perwakilan dari Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Rapat diawali dengan sambutan dari Inspektur Daerah Kabupaten Kerinci yang menyampaikan urgensi dan latar belakang penyusunan ketiga Rancangan Peraturan Bupati yang tengah dibahas. Sambutan ini menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum dalam membangun regulasi daerah yang harmonis dan aplikatif.

Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, memberikan arahan sekaligus secara resmi membuka rapat harmonisasi. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya tahapan harmonisasi sebagai langkah strategis dalam menghindari disharmoni hukum dan meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah.

Tiga Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

Rancangan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Layanan Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Bukit Kerman;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Tatacara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Setelah melalui diskusi dan pembahasan secara teknis dan substantif, kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kepada Inspektur Daerah Kabupaten Kerinci.

Rapat ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam memastikan produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network