Lapas Kuala Tungkal sebagai unit pelaksana teknis dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi memiliki tugas dan fungsi pemasyarakatan salah satunya yaitu penyelenggaraan pembinaan narapidana yang terdiri dari Pembinaan Keagamaan, Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Keterampilan.