TPS Khusus Pemilihan Gubernur Jambi

KPU Kota Sungaipenuh Fasilitasi Hak Pilih Warga Binaan di Rutan Kelas II B Sungaipenuh pada Pilkada Serentak

Sungaipenuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh berkomitmen untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap dapat menyalurkan hak pilihnya, termasuk warga binaan yang tengah menjalani masa tahanan. Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, KPU Kota Sungaipenuh akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rutan Kelas II B Sungaipenuh.