Denda 50juta

Terdakwa Pembunuhan Gajah Sumatera di Tebo Dituntut 2 Tahun Penjara

MUARATEBO – Sidang tuntutan terhadap Nazori, terdakwa pembunuhan gajah Sumatera bernama Umi, mengungkap betapa rapuhnya perlindungan terhadap satwa dilindungi di Indonesia. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (21/11/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nazori dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan.