Masa jabatan berakhir

Masa Cuti Berakhir, Gubernur Al Haris Kembali Bertugas

Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, berakhir pada hari ini, 23 November 2024. Sudirman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, menggantikan sementara tugas Al Haris selama masa cuti kampanye Pilkada.

Al Haris dan Abdullah Sani, pasangan petahana, kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2024-2029. Cuti kampanye mereka berlangsung sejak 25 September 2024.