Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Gubernur di tingkat kecamatan. Proses rekapitulasi yang dilaksanakan Petugas Penyelenggara Pemilihan (PPK) berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 30 November hingga 1 Desember 2024.