Dedy-Dayat Siap Ajukan Gugatan, Jumiwan-Maidani Tak Gentar
Malam setelah pleno KPU Kabupaten Bungo mengesahkan hasil Pilkada, suasana kota masih terasa panas. Di balik pintu-pintu tertutup, diskusi tak henti-hentinya berlangsung di tim pemenangan kedua kubu. Pasangan calon nomor urut 01, Dedy Putra - Tri Wahyu Hidayat, yang dinyatakan kalah, bersiap melanjutkan pertarungan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar ini diumumkan langsung oleh Dedy Putra. Wacana gugatan itu bukan sekadar gertakan; bagi mereka, ini adalah langkah mencari keadilan atas hasil yang dianggap tidak mencerminkan perjuangan mereka.