Gugatan UU No. 37/2024

Mahkamah Konstitusi Terima Permohonan Gugatan Perubahan Nama "Kabupaten Batang Hari", Monang : Kita Tinggal Menunggu Putusan MK!

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima permohonan gugatan terkait Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 yang diajukan oleh Muhammad Fadhil Arief, Bupati Kabupaten Batang Hari, dan Rahmad Hasrofi, Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari. Gugatan ini tercatat dalam Perkara Nomor 166/PUU-XXII/2024 dan kini memasuki fase penting, yakni penilaian awal oleh Majelis Hakim.

Kuasa hukum pemohon, Dr. Vernandus Hamonangan, SH., MH., menegaskan bahwa permohonan tersebut telah diterima oleh MK.