Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih Tanpa Sengketa Digelar Serentak pada 6 Februari 2025
JAKARTA – Jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi ditetapkan. Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat bahwa pelantikan serentak akan digelar pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan ini diumumkan dalam rapat kerja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik para kepala daerah terpilih di Ibu Kota Negara.