Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu

Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Satu Pelaku Diamankan

Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada Selasa, 3 September 2024.

Tersangka berinisial HI (36), warga Kecamatan Tebo Ulu, diamankan beserta barang bukti berupa satu ekor kambing jantan dan sebuah sepeda motor Honda Genio tanpa nomor polisi.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan mengapresiasi kinerja tim dalam pengungkapan kasus ini.