Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Tebo menjatuhkan sanksi adat kepada calon Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, setelah video berisi pernyataan SARA dari pendukungnya viral. Agus dikenakan sanksi adat "buang dari negeri" setelah tiga kali mangkir dari panggilan adat.
***