Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yaitu satu unit Handphone melalui layanan kunjungan pada Senin, 9 Desember 2024.
Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang bawaan. Handphone tersebut didapat diselipkan didalam barang-barang bawaan oknum pengunjung.
Kalapas Jambi, Yunus M Simangunsong menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, Petugas Pemeriksa Barang menemukan barang terlarang yang dikemas dalam barang bawaan yang berisikan baju dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial ES.
Sebelumnya, Sesuai Prosedur, petugas memeriksa makanan dengan teliti, dengan ketelitian petugas menemukan handphone yang diselipkan didalam barang-barang bawaan pengunjung berinisial ES.
"Pengunjung tersebut sudah kami periksa dan barang bukti handphone telah diamankan. Pelaku kami tindak tegas dengan tidak diperkenankan untuk berkunjung ke Lapas Jambi dan hanya boleh menitipkan barang saja ke depannya." terang Yunus.
Ia menegaskan jajarannya berkomitmen mewujudkan Lapas Jambi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. "Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas yang aman dan kondusif dengan turut aktif memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, serta secara rutin melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)," tegas Yunus.
Selanjutnya, pihak Lapas akan memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang titipan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang bisa mengakibatkan gangguan kamtib. (*)
Comments
dubllikat at is ru
https://dubllikat.ru/
dublikat аvtoznak
https://avtoznak-dublikat.ru/
Thanks for the post
interesting news
_________________
[URL=https://realmoneytopgames.shop]Best online casino[/URL]
большое спасибо
Круто, я искала этот давно
_________________
[url=https://csgobets.site]Free casino online[/url]
Add new comment