Penyidik Polda Jambi Sita Senjata Tajam dan Korek Api Mirip Revolver dari Rumah Anggota DPRD Tebo

WIB
IST

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menyita barang bukti senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver dari rumah KR yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi saat penggeledahan.

Diketahui, KR saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Jambi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).

Diduga KR melakukan penganiayaan karena tidak terima buah sawit miliknya dikembalikan oleh karyawan karena buah mentah. KR langsung menelepon manajemen karena tidak terima dengan tindakan security.

Dua security perusahaan langsung mendatangi rumah KR bermaksud untuk menjelaskan penolakan buah sawit tersebut. Namun, KR justru melakukan aksi kekerasan hingga satu Security terluka.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, laporan yang disampaikan oleh pelapor kepada penyidik. Bahwa , orang tersebut yang dilaporkan menggunakan senjata tajam dan senjata api jenis revolver.

"Hasil penggeledahan yang kita lakukan ditemukan senjata tajam, kemudian ditemukan senjata api yang sebenarnya itu bukan senjata api tapi itu korek api yang menyerupai revolver, saat ini sudah kita amankan," katanya, Selasa (03/09/2024).

Lanjut Andri, saat kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tebo tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang disampaikan oleh pelapor dan ditemukan dirumah terlapor.

"Status terlapor saat ini, masih sebagai saksi, kemarin kita panggil yang bersangkutan ada kegiatan, kita menghargai semua informasi yang diberikan kepada kita, ketika yang bersangkutan tidak bisa hadir, tapi tetap kita klarifikasi," pungkasnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network