Kerinci Tuan Rumah MTQ Provinsi Jambi ke-53, Target Masuk Lima Besar

WIB
IST

Kabupaten Kerinci menjadi tuan rumah MTQ Provinsi Jambi ke-53 pada tahun 2024, dengan target masuk lima besar. Bupati Asraf optimis persiapan maksimal akan membawa hasil yang diharapkan dalam ajang bergengsi ini.


Kabupaten Kerinci bersiap menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Jambi ke-53 pada tahun 2024 ini. Kegiatan yang akan berlangsung pada 18-27 September tersebut dipusatkan di kawasan Dermaga Danau Kerinci, salah satu objek wisata andalan Kabupaten Kerinci.

Pejabat Bupati Kerinci, Asraf, menegaskan bahwa meskipun selama ini Kabupaten Kerinci kerap berada di peringkat terbawah dalam ajang MTQ, tahun ini pihaknya menargetkan untuk masuk dalam lima besar. Hal ini disampaikan Asraf saat melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan arena utama MTQ di Dermaga Danau Kerinci, Senin (9/9).

"Meskipun kita selalu berada di peringkat paling bawah, kita berharap dan menargetkan paling tidak masuk rangking lima besar," ujar Asraf dengan penuh optimisme. "Karena kita sebagai tuan rumah, jadi persiapan dan pelatihan untuk menyiapkan kafilah MTQ juga kita maksimalkan," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kerinci telah melakukan berbagai persiapan maksimal untuk memastikan kelangsungan MTQ tingkat Provinsi Jambi ke-53 berjalan dengan sukses. Mulai dari penyediaan sarana dan prasarana kegiatan, hingga penginapan bagi kafilah dan hakim, serta seluruh perangkat pendukung lainnya, telah disiapkan dengan baik.

"Kami berharap MTQ kali ini dapat menjadi ajang yang jujur, adil, dan objektif, serta jauh dari segala bentuk fitnah," ujar Asraf, menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan acara ini.

MTQ tingkat Provinsi Jambi ke-53 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai momen untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat keagamaan di kalangan masyarakat Jambi. Sebagai tuan rumah, Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan kegiatan ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network