Kerinci – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci resmi ditutup pada Kamis (26/9/2024). Penutupan acara tersebut menandai berakhirnya ajang kompetisi tahunan bergengsi di bidang keagamaan ini, dengan hasil yang menggembirakan bagi beberapa daerah, khususnya Kota Jambi yang kembali mempertahankan gelar juara umum.
Berdasarkan hasil keputusan Dewan Hakim, Kota Jambi sukses menduduki peringkat pertama dengan total poin 125, mengukuhkan diri sebagai yang terbaik dalam ajang MTQ kali ini. Kota Muara Jambi menyusul di peringkat kedua dengan 59 poin, dan Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) di posisi ketiga dengan 54 poin.
Prestasi membanggakan juga diraih oleh Kota Sungai Penuh, yang di bawah kepemimpinan Ahmadi berhasil mempertahankan posisi kelima, dengan total 43 poin. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi Sungai Penuh dalam menjaga prestasinya pada ajang MTQ, setelah sebelumnya juga berada di posisi yang sama pada MTQ Jambi sebelumnya.
Sementara itu, kabupaten tuan rumah, Kerinci, yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Asraf, berhasil membuat lonjakan besar dalam peringkat. Kabupaten yang sebelumnya sering kali berada di posisi terakhir, kini berhasil naik ke peringkat ketujuh dengan total 36 poin. Hal ini menjadi pencapaian signifikan bagi Kerinci, yang selama ini berupaya memperbaiki performanya di ajang MTQ.
Rangking Daerah Terbaik MTQ ke-53 Tahun 2024:
- Kota Jambi - 125 poin
- Muaro Jambi - 59 poin
- Tanjab Barat - 54 poin
- Tanjab Timur - 46 poin
- Kota Sungai Penuh - 43 poin
- Batanghari - 40 poin
- Kerinci - 36 poin
- Sarolangun - 22 poin
- Tebo - 19 poin
- Merangin - 16 poin
- Bungo - 8 poin
Ketua Dewan Hakim, Prof. Dr. H. Hadri Hasan, MA, yang membacakan hasil penilaian bersama Sekretaris Aries Sepda MP.d, menegaskan bahwa juara pada MTQ ke-53 ini tidak serta merta menjadi utusan Provinsi Jambi untuk MTQ Nasional 2025. Para juara masih harus melalui seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi LPTQ Provinsi Jambi untuk menentukan perwakilan yang layak di tingkat nasional.
“Keputusan Dewan Hakim ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Hadri Hasan saat menutup acara.
Dengan berakhirnya MTQ ke-53 di Kabupaten Kerinci, ajang ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas para qari-qariah di Jambi, serta mendorong peningkatan prestasi di tingkat nasional pada tahun-tahun mendatang.(*)
Add new comment