133 THL Satpol PP Sarolangun Berpeluang Jadi PPPK, Proses Rekrutmen Ditantang Transparansi dan Selektivitas

WIB
Rekrutmen PPPK Sarolangun 2024, THL Satpol PP Sarolangun, Proses seleksi PPPK Sarolangun, Transparansi rekrutmen PPPK, Seleksi berbasis komputer PPPK, Kemenpan RB aturan PPPK, Gaji PPPK Satpol PP, Tes PPPK Kabupaten Sarolangun, Kasat Pol PP Sarolangun, Muhamad Idrus, Proses meritokrasi PPPK Sarolangun

SAROLANGUN – Sebanyak 133 Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun dihadapkan pada peluang besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Peluang ini muncul setelah keluarnya aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), namun di balik peluang ini, muncul desakan publik akan transparansi dan selektivitas dalam proses rekrutmen.

Kasat Pol PP Sarolangun, Muhamad Idrus, dalam konferensi pers Senin (30/9/2024), mengonfirmasi bahwa kesempatan ini telah dipastikan. "Alhamdulillah, 133 anggota kita sudah diakomodasi dan masuk dalam menu yang telah disediakan," ujarnya. Pernyataan ini disambut antusias oleh para THL, namun di sisi lain juga menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme seleksi yang akan dijalankan.

Idrus menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, memastikan bahwa proses seleksi akan dilakukan melalui tes berbasis komputer. Namun, hingga saat ini, jadwal tes masih belum ditentukan, dan hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai transparansi proses.

"Prosesnya akan menggunakan sistem komputerisasi, dan kita menunggu akun serta jadwal tes yang akan diberikan," kata Idrus. Namun, dengan persaingan yang melibatkan lulusan SMA hingga Sarjana, muncul kekhawatiran bahwa sistem perankingan yang akan diterapkan bisa tidak adil, terutama jika tidak ada kejelasan kriteria penilaian yang akan diterapkan.

Para pengamat mendesak agar proses seleksi tidak hanya bergantung pada sistem rangking berdasarkan waktu kerja, tetapi juga mempertimbangkan kinerja, integritas, dan kualitas sumber daya manusia yang bersaing untuk posisi PPPK. "Proses perankingan ini harus dibuka secara transparan, karena ada perbedaan pendidikan dan pengalaman di antara para THL," ungkap seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Idrus menyebutkan, sistem penerimaan dengan metode perankingan tersebut akan memperhitungkan waktu kerja paruh waktu dan penuh waktu, serta penyesuaian gaji. "Gaji kemungkinan akan disesuaikan dengan waktu kerja, baik paruh waktu maupun penuh waktu," jelasnya.

Namun, pertanyaan besar muncul terkait bagaimana penilaian tersebut akan diterapkan dengan adil, mengingat berbagai kepentingan yang bermain dalam proses rekrutmen. Di tengah ketidakpastian ini, banyak pihak menuntut agar mekanisme rekrutmen dilakukan secara transparan, tanpa intervensi politik atau favoritisme, untuk memastikan bahwa proses pengangkatan ini betul-betul berlandaskan meritokrasi.

Dengan peluang besar yang terbuka bagi para THL Satpol PP Sarolangun, masyarakat berharap rekrutmen PPPK ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan proses yang benar-benar menghasilkan pegawai yang berkualitas dan siap melayani masyarakat secara profesional.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network