Pjs Walikota Sungai Penuh: ASN Boleh Dengarkan Visi-Misi, Tapi Tetap Netral di Pilkada

WIB
IST

Pj Walikota Sungaipenuh, Temawisman, menegaskan bahwa ASN diperbolehkan mendengarkan kampanye visi dan misi para calon kepala daerah selama Pilkada, namun tetap harus menjaga netralitas dan tidak terlibat sebagai tim sukses.

***

Sungaipenuh – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kota Sungaipenuh. Meskipun ASN diwajibkan untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, mereka tetap diperbolehkan untuk mendengarkan dan menyaksikan kampanye politik, selama tidak melanggar aturan netralitas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Walikota Sungaipenuh, Temawisman, usai melantik sejumlah pejabat Eselon III, IV, dan pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh pada Jumat (4/10). Temawisman menegaskan bahwa arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperbolehkan ASN untuk hadir dan mendengarkan visi dan misi para calon kepala daerah, tetapi dengan satu syarat: tetap menjaga netralitas.

"ASN harus netral. Kalau ingin mendengarkan kampanye visi dan misi, itu diperbolehkan. Ini sesuai dengan arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri. Namun, politik ASN hanya ada di bilik suara," ujar Temawisman dalam keterangannya di Aula Kantor Walikota Sungaipenuh.

Batasan Keterlibatan ASN

Lebih lanjut, Temawisman menjelaskan bahwa meskipun ASN diperbolehkan hadir dalam kegiatan kampanye, mereka tidak boleh terlibat aktif sebagai tim sukses, tidak ikut mengampanyekan pasangan calon, apalagi mengikuti calon ke berbagai tempat saat berkampanye.

"Yang tidak boleh itu, ikut sebagai tim sukses, mengampanyekan, dan ikut terus ke mana-mana paslon saat berkampanye. Itu jelas dilarang," tegasnya.

Jangan Takut Hadir di Kampanye

Temawisman juga menyoroti adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa banyak ASN yang merasa takut atau bahkan ditakut-takuti agar tidak menghadiri kampanye politik. Hal ini, menurutnya, tidak perlu terjadi karena aturan yang jelas dari pemerintah pusat sudah mengizinkan ASN untuk sekadar mendengarkan visi dan misi para calon.

"ASN tidak perlu takut dan harus bersembunyi saat ada kampanye politik. Mereka boleh hadir untuk menyaksikan, selama tidak terlibat aktif dan tetap netral," tambahnya.

Keputusan ini tentu memberikan kepastian bagi para ASN, yang sebelumnya mungkin ragu-ragu untuk menghadiri acara-acara politik karena kekhawatiran melanggar aturan netralitas. Dengan penjelasan ini, Temawisman berharap agar ASN di Kota Sungaipenuh tetap fokus pada tugas mereka, sekaligus memahami hak mereka sebagai warga negara dalam mengikuti proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network