Sarolangun – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun mengumumkan kenaikan signifikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan dan peningkatan fisik jalan di wilayah tersebut. Pada tahun 2025, DAK untuk infrastruktur jalan di Sarolangun akan meningkat menjadi Rp30 miliar, memberikan harapan baru bagi pengembangan jaringan jalan di daerah tersebut.
Kabid Anggaran BPKAD Sarolangun, Setiadi, menyampaikan rincian alokasi dana tersebut masih dalam proses finalisasi. Namun, kenaikan ini menjadi kabar baik, terutama untuk proyek-proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“DAK tahun 2025 secara rincian DAK jalan di PU naik dapat sekitar Rp30 miliar. Sedangkan DAK untuk Dinas Pendidikan turun drastis, hanya sekitar Rp600 juta. Informasinya, DAK fisik untuk pendidikan sudah dialihkan ke balai,” kata Setiadi, Selasa (12/11/2024).
Menurut Setiadi, pengalihan DAK fisik untuk sektor pendidikan merupakan langkah pemerintah untuk mendorong daerah lebih memprioritaskan kualitas pendidikan dibanding pembangunan fisik.
“DAK fisik untuk pendidikan hilang, hanya tersisa ratusan juta. Pemerintah daerah kini diminta untuk fokus pada peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pembelajaran,” ujarnya.
Meski ada pengurangan di sektor pendidikan, BPKAD memastikan bahwa DAK untuk sektor lain, seperti kesehatan dan perpustakaan, masih tetap tersedia. DAK non-fisik di bidang kesehatan dan perpustakaan akan terus mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.
“DAK kesehatan dan perpustakaan tetap ada. Saat ini masih dalam proses, termasuk untuk program-program yang sifatnya non-fisik,” jelas Setiadi.
Kenaikan DAK untuk infrastruktur jalan diharapkan dapat mempercepat pembangunan jalan yang selama ini menjadi prioritas utama bagi masyarakat Sarolangun. Namun, dengan menurunnya alokasi DAK untuk pendidikan, pemerintah daerah menghadapi tantangan baru untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun diharapkan dapat merancang strategi yang efektif untuk memanfaatkan alokasi dana tersebut secara optimal demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(*)
Add new comment