Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi Ahmad Taufiq Helmi beserta tim melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas pelaksanaan verifikasi hasil pengisian kuisioner elektronik Monev keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik di Provinsi Jambi. Kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan KI Jambi Nomor 2/KIP/KI/JBI/VII/2024 tentang Pedoman Umum Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2024.
Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Fatriansyah, serta Kasubbag HRBTI, Karimullah. KIP Jambi melakukan visitasi ke Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai salah satu badan publik yang nilai Self-Assessment Questionnaire (SAQ) keterbukaan informasi publiknya berada di atas 60, menjadikan Kanwil Kemenkumham Jambi termasuk dalam kategori badan publik yang berhak untuk dipresentasikan dan divisitasi lebih lanjut.
Tahapan penilaian Monev kali ini berfokus pada inovasi dan strategi yang dilakukan oleh badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Teknik pelaksanaannya dimulai dengan presentasi dari pimpinan badan publik mengenai langkah-langkah inovatif yang telah diimplementasikan untuk mendukung keterbukaan informasi, diikuti dengan sesi tanya jawab antara tim visitasi KIP dan perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jambi. Setelah itu, tim KIP juga melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan informasi yang ada di Kanwil untuk memastikan kesiapan dan kapabilitas badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, dalam presentasinya menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. "Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik dengan memperkuat sinergi antar unit serta memperluas akses informasi melalui berbagai platform digital," ujar Kortini.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif dan efisien, serta sebagai bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat di Provinsi Jambi.
Dengan selesainya tahap presentasi dan visitasi ini, Kanwil Kemenkumham Jambi optimis dapat meraih hasil yang memuaskan dalam penilaian Monev keterbukaan informasi publik tahun 2024, dan terus berupaya untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan transparansi informasi di seluruh aspek pelayanan publik. (*)
Add new comment