Ijazah S1 Jumiwan Aguza Disoal, Ketua Yayasan UMB Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai Aturan

WIB
Ilustrasi Jambi Link

Ketua Yayasan Universitas Muara Bungo, Andriansyah, membantah tudingan soal ijazah S1 Jumiwan Aguza. Ia menjelaskan bahwa proses perolehan ijazah sudah sesuai aturan L2DIKTI dan menyerukan untuk menghindari asumsi negatif jelang Pilkada Bungo 2024.

***

Polemik mengenai ijazah Jumiwan Aguza, calon Bupati Bungo dalam Pilkada 2024, mencuat ketika Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bungo mengangkat pertanyaan seputar keabsahan gelar S1-nya. Namun, tudingan ini segera ditepis Andriansyah, Ketua Yayasan Universitas Muara Bungo (UMB), yang memastikan bahwa proses pendidikan Jumiwan sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Andriansyah menilai bahwa isu tersebut tidak lebih dari sekadar upaya menjatuhkan lawan politik di tengah kompetisi Pilkada yang semakin panas.

“Sebelum mempertanyakan, sebaiknya klarifikasi dulu ke L2DIKTI wilayah 10 di Padang. Tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa ada kejanggalan,” ujar Andriansyah.

Isu ini bermula dari tuduhan bahwa Jumiwan Aguza pernah dikeluarkan dari kampus sebelumnya, sehingga muncul pertanyaan terkait legalitas transkrip nilai yang ia gunakan untuk melanjutkan pendidikan di UMB. Menanggapi hal ini, Andriansyah menjelaskan secara detail bahwa proses transfer nilai yang dilakukan oleh Jumiwan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Transkrip nilai yang diterima dari kampus asalnya sah secara akademik dan digunakan sebagai dasar melanjutkan studi di UMB. Kalau memang ada yang tidak benar, L2DIKTI tentu akan menolak,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Jumiwan menyelesaikan masa studi di UMB hanya dalam dua tahun, karena adanya transfer nilai yang diperhitungkan secara akademis.

Lebih lanjut, Andriansyah menyerukan agar semua pihak berhenti menyebarkan asumsi yang tidak berdasar dan lebih fokus pada proses demokrasi yang sehat.

“Ini bukan soal gelar, tetapi soal bagaimana kita memastikan Pilkada ini berjalan dengan baik, tanpa intrik-intrik negatif yang bisa merusak integritas calon,” tutupnya.

Menurut Andriansyah, UMB sudah bekerja sesuai aturan yang ada, dan siapa pun yang meragukan legalitas tersebut bisa melakukan pengecekan langsung ke L2DIKTI. Ia juga berharap isu ini tidak dijadikan bahan kampanye negatif, mengingat pentingnya menjaga etika dalam berkompetisi di Pilkada.

Di tengah atmosfir politik yang semakin memanas, pernyataan Andriansyah ini menjadi upaya untuk menyejukkan suasana dan memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Bungo tetap berjalan dengan lancar dan tanpa disertai isu-isu yang merugikan.(*)

Sumber : https://paradigmajambi.com/angkat-bicara-soal-ijazah-jumiwan-aguza-andriansyah-itu-hanya-asumsi-lawan-politik-untuk-menjatuhkan/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network