Prabowo Subianto Tampil Gagah dengan Maung Garuda Usai Pelantikan Presiden

WIB
IST

Jakarta – Usai resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029, Prabowo Subianto meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) dengan kendaraan karya anak bangsa, Maung Garuda. Mobil taktis produksi PT Pindad ini menggantikan mobil dinas sebelumnya saat Prabowo meninggalkan Gedung DPR RI untuk menuju Istana Merdeka.

Prabowo diiringi tiga mobil Jeep putih dan sepuluh motor pengawal Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kendaraan Maung berwarna putih yang ditumpangi Prabowo juga menggunakan pelat nomor ‘Indonesia 1’, tanda kendaraan resmi kepala negara.

Sebelumnya, Prabowo tiba di lokasi pelantikan dengan Toyota Alphard berpelat Kementerian Pertahanan. Namun, saat meninggalkan Senayan, ia memilih Maung Garuda, sebuah SUV berpenggerak 4x4 yang tangguh, sebagai simbol kebanggaan atas karya industri pertahanan dalam negeri.

Maung Garuda sendiri dikenal sebagai kendaraan taktis ringan dengan kecepatan maksimum 120 km/jam dan jarak tempuh hingga 800 km. Dirancang untuk mampu melintasi medan berat, Maung sering digunakan untuk operasi militer jarak dekat. Kendaraan ini juga dapat dilengkapi dengan berbagai perangkat militer, termasuk braket senjata dan sistem navigasi.

Kendaraan yang digunakan Prabowo tampil dengan sentuhan modifikasi bergaya Eropa, termasuk velg chrome dan logo “Garuda” di bagian belakang, membuat kendaraan tersebut semakin ikonik saat digunakan dalam konvoi kepresidenan.

Acara pelantikan yang berlangsung sejak pukul 11.25 WIB di Gedung MPR/DPR berjalan khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional serta utusan negara sahabat. Setelah pelantikan, Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan jamuan resmi untuk delegasi negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta.

Dengan penggunaan Maung Garuda, Prabowo menegaskan komitmennya terhadap produk dalam negeri dan teknologi pertahanan nasional, sembari memulai tugas besar sebagai Presiden RI.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network