Polisi Tangkap Sopir Pengangkut BBM Ilegal, 6 Ton BBM Olahan Diamankan di Merangin

WIB
IST

JAMBI – Empat sopir pengangkut BBM ilegal kembali diciduk oleh personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tambang Baru, Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi. Penangkapan ini dilakukan pada 10 Oktober 2024, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas kendaraan pengangkut BBM ilegal.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufiq Nurmandya, yang didampingi Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari patroli jarak jauh yang dilakukan oleh kepolisian berdasarkan pengaduan masyarakat. Pada 10 Oktober, dua kendaraan Suzuki Carry tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh tersangka QH dan BR berhasil dihentikan dan diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan BBM olahan jenis solar, bensin, dan minyak tanah yang diduga berasal dari Desa Pantai, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, dan akan dikirim ke seorang pemesan di Kabupaten Bungo," ujar AKBP Taufiq.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni QH (30), H (27), BR (20), dan FM (39), yang semuanya berasal dari Sumatera Selatan. Para tersangka berperan sebagai sopir dan sopir pengganti yang mengangkut BBM olahan tersebut. Kendaraan dan BBM yang dibawa langsung diamankan sebagai barang bukti.

Total barang bukti yang disita oleh polisi mencapai 6 ton BBM olahan, terdiri dari solar, bensin, dan minyak tanah yang tersimpan dalam tedmon dan drum plastik. Kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut BBM juga turut disita.

Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan sosok M, warga Bungo yang disebut-sebut sebagai pemesan BBM ilegal ini. Polisi terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 60 miliar rupiah.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus pengangkutan dan distribusi BBM ilegal di wilayah Jambi, yang semakin marak dan memicu keprihatinan terkait praktik penyelundupan energi di daerah tersebut. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network