Polres Tanjung Jabung Barat Musnahkan 3 Kg Sabu, Ganja, dan Pil Ekstasi, Total Bernilai Miliaran Rupiah

WIB
IST

Tanjung Jabung Barat – Polres Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi (inex) hasil pengungkapan tujuh laporan kasus narkotika, Jumat (22/11/2024). Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah) melalui putusan pengadilan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis tinggi, khususnya sabu-sabu yang mencapai total Rp4,2 miliar berdasarkan harga pasar Rp1.300.000 per gram.

Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • Sabu-sabu: 3.241,71 gram bruto
  • Pil Inex: 15 butir (5,1 gram bruto)
  • Ganja kering: 2,38 gram bruto
  • Biji ganja: 2,38 gram bruto

"Dari tujuh laporan polisi, kami berhasil menangkap 20 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Saat ini, sebagian besar tersangka masih dalam proses hukum, sementara satu tersangka di bawah umur telah memasuki tahap dua dengan penanganan khusus," ungkap AKBP Agung.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberantas peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.

“Peredaran narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi penerus. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tanjung Jabung Barat tidak main-main dalam memerangi narkotika," ujarnya.

Pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan sejumlah tokoh masyarakat. Barang bukti sabu-sabu dan inex dihancurkan dengan cara dilarutkan dalam air panas, sedangkan ganja dibakar hingga habis.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

"Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Perang melawan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama," tegasnya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika dan memastikan keamanan generasi muda dari bahaya zat terlarang. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.