Kriminal

Polda Jambi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Ganja, dan Ekstasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Pengungkapan yang dilakukan adalah menggagalkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 872,311 gram (±1 kg), ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi seberat 39,962 gram.

Kasus ini terungkap setelah Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki berinisial D, yang lahir di Jambi pada tanggal 19 Juli 1984.

Modus Kecurangan Pengisian BBM Subsidi Terungkap di SPBU Jambi, Sopir Truk Ditangkap

Seorang sopir truk diamankan pihak Ditreskrimsus Polda Jambi setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi di sebuah SPBU di kota jambi.

Seorang pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian Minyak Bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jl. Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi pada Minggu, 9 Maret 2025.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, yang dipimpin oleh AKP Mohamad Ilham Habibie.

Gerak Cepat PTPN IV PalmCo Bantu Korban Bencana Alam

Jakarta - Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo bergerak cepat dengan menyalurkan beragam bantuan bagi para korban terdampak bencana alam akibat cuaca ekstrim yang melanda sejumlah wilayah Indonesia.

Hingga saat ini, total bantuan mulai dari beras, makanan cepat saji, sumber protein, susu, hingga peralatan dan bahan-bahan kebersihan disalurkan ke sejumlah provinsi di Indonesia yang dilanda bencana alam melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) mencapai setengah miliar rupiah.

DPO Terakhir Pembunuh Sopir Travel Ditangkap di Tebo, Pelaku Terpaksa Ditembak

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap Al Ikhsan (36), DPO terakhir dari pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap sopir travel bernama Matnur pada September 2024 lalu.

Iksan, ditangkap di Kabupaten Tebo pada Sabtu 8 Maret 2025. Sempat melawan, Iksan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Mapolda Jambi.

"Semua pelaku total 3 orang sudah berhasil kita amankan," katanya pada Senin, 10 Maret 2025.

Begal Sadis di Tanjabbar, Pengendara Truk Dibacok dan Ditusuk, Rp37,5 Juta Raib

KUALA TUNGKAL – Seorang pria bernama Ari (25), warga Parit Atong, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menjadi korban begal sadis saat perjalanan pulang setelah menjual sawit.

Pelaku yang berjumlah dua orang merampas uang hasil penjualan sawit senilai Rp37,5 juta, sementara korban mengalami luka bacok dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Betara 10, Desa Pematang Buluh, pada Minggu (9/3/2025) malam.

Kebakaran Hebat Hanguskan Sekolah di Bungo, Seluruh Bangunan Ludes Dilalap Api

BUNGO – Kebakaran hebat melanda Sekolah Dasar Swasta (SDS) PT SMA di Pemunyian, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Sabtu (8/3/2025) pagi. Api dengan cepat melahap seluruh bangunan sekolah, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo, Safrialdi Jas, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, seluruh ruang kelas, kantor guru, dan peralatan sekolah habis terbakar tanpa ada barang yang bisa diselamatkan.

Polda Jambi Tahan Anggota DPRD Batanghari Terkait Dugaan Kasus Penipuan DO Sawit: Kerugian Rp 7,5 Miliar

Terkait dugaan penipuan dalam bisnis Delivery Order (DO) sawit yang mengalami kerugian mencapai hingga 7,5 Miliar, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mengambil tindakan jemput paksa terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai PKB, berinisial I pada Kamis (06/3/2025).

Hari ini, Anggota DPRD Batanghari tersebut secara resmi dilakukan penahanan oleh Penyidik. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, terkait kasus yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini.

Aksi Tawuran Remaja di Jambi Rusak Fasilitas Masjid, Polisi Amankan Lima Orang

Sebanyak lima orang remaja geng motor diamankan polisi usai terlibat tawuran hingga perusakan masjid di Kota Jambi. Dua remaja ditetapkan tersangka atas pidana membawa senjata tajam.

Aksi keributan hingga berujung perusakan itu terjadi di Masjid Istiqomah, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa Polda Jambi dalam Dugaan Kasus Penipuan

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, berinisial I dari Fraksi PKB dijemput paksa oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi karena terus mangkir dari panggilan penyidik.

Proses jemput paksa dilakukan, karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan kasus penipuan.

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi saat dikonformasi mengatakan akan ada prosedur dalam perkara tersebut.

"Sesuai prosedur Kita tunggu prosesnya dulu bagaimana perkembangannya gimnaa dari Polda," katanya.