BPJS Ketenagakerjaan dan PTPN IV Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Mandiri di Jambi

WIB
IST

JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PTPN IV Regional 4 Jambi mengadakan penyerahan simbolis kartu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam upaya memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi pekerja mandiri di wilayah Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Aula PTPN IV Regional 4 pada Kamis (31/10/2024), dengan dihadiri oleh para peserta dan pejabat daerah. Sepuluh perwakilan pekerja secara simbolis menerima kartu perlindungan tersebut, menandai komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja.

Acara ini diadakan sebagai bagian dari inisiatif PTPN IV untuk memperlihatkan perhatian mereka terhadap kesejahteraan pekerja mandiri yang beroperasi di sektor informal. Diharapkan bahwa dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan ini, para pekerja dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih aman dan bebas dari kekhawatiran terkait risiko yang mungkin timbul dalam pekerjaan sehari-hari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, mengapresiasi langkah yang diambil oleh PTPN IV. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program penting yang memberikan kepastian dan ketenangan bagi pekerja. "Program ini adalah langkah positif yang sangat berarti bagi pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang karena ada jaminan perlindungan," ujar Seto Tjahjono.

Region Head PTPN IV, Ospin Sembiring, juga menyampaikan harapannya bahwa inisiatif ini dapat menginspirasi perusahaan lain untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja. “Kami berharap program ini bisa menjadi contoh yang baik untuk perusahaan lain agar semakin banyak pekerja yang merasa diperhatikan dan dilindungi,” ujar Ospin. Ia menekankan bahwa keberhasilan perusahaan sangat bergantung pada kesejahteraan tenaga kerjanya.

Ifri Handi Lubis, SEVP Business Support PTPN IV, menambahkan bahwa program ini adalah bukti nyata komitmen PTPN IV dalam memberikan dukungan bagi pekerja di wilayahnya. Menurutnya, kesejahteraan tenaga kerja adalah bagian integral dari kesuksesan perusahaan. "Kesejahteraan pekerja bukan hanya tentang gaji dan fasilitas kerja, tetapi juga perlindungan sosial yang memberikan keamanan dalam jangka panjang," ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, juga turut memberikan apresiasinya atas dedikasi PTPN IV dalam menjamin kesejahteraan pekerja. Dalam kesempatan tersebut, ia mengulas Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh Head Region PTPN IV. Melalui program ini, pekerja informal seperti pedagang kecil, buruh harian, dan pekerja lepas bisa mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Muhyidin menyatakan, “Program SERTAKAN adalah bentuk kepedulian nyata yang mengajak masyarakat untuk menyisihkan sedikit dari penghasilan mereka demi melindungi pekerja di sektor informal. Ini adalah langkah yang membangun budaya saling peduli dan memberikan rasa aman kepada mereka yang bekerja tanpa jaminan sosial.” Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan ini sebagai bentuk sedekah ketenagakerjaan yang bisa memberikan dampak positif bagi komunitas.

PTPN IV dan BPJS Ketenagakerjaan berharap bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan mengurangi risiko bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan adanya dukungan dari masyarakat dan perusahaan-perusahaan lain, mereka yakin bahwa keamanan dan kesejahteraan pekerja mandiri di Jambi akan semakin terjamin.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network