Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkup pemkab untuk menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024. Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menegaskan bahwa ASN hanya memiliki hak untuk memilih, bukan untuk menunjukkan dukungan atau keberpihakan kepada calon tertentu, baik secara langsung maupun tersirat.
“ASN harus netral. Jangan sampai terlibat dalam politik praktis,” kata Raden Najmi. Ia menambahkan bahwa aturan sudah jelas melarang keterlibatan ASN dalam aktivitas politik yang berpotensi menimbulkan keberpihakan.
Bagi ASN yang melanggar netralitas, Pemkab Muaro Jambi telah menyiapkan sanksi, mulai dari teguran lisan dan tertulis hingga tindakan tegas bagi pelanggaran yang lebih serius. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasnya.
Najmi juga menjelaskan bahwa pada Pilkada kali ini ada sedikit kelonggaran bagi ASN untuk menghadiri kampanye, namun hanya sebatas untuk mengetahui visi dan misi para calon. ASN diizinkan untuk datang sebagai bentuk partisipasi informasi, bukan sebagai bentuk dukungan. ASN dilarang menunjukkan dukungan secara simbolis, seperti mengacungkan jari atau meneriakkan slogan, serta tidak boleh membuat, menyukai, atau membagikan konten calon di media sosial.
“Aturannya sudah jelas dan tegas,” ujar Najmi, menegaskan kembali pentingnya aturan netralitas ini. Dengan peringatan ini, Pemkab Muaro Jambi berharap agar ASN dapat menjalankan tugasnya dengan netral dan profesional selama masa Pilkada, menjaga kepercayaan publik serta kredibilitas lembaga pemerintahan.(*)
Add new comment