NetralitasASN

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Pimpin Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus pada Netralitas ASN dan Antisipasi Kerawanan

Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Rapat ini digelar di Ruang Kumpalan Benang Kantor Bupati Muaro Jambi, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolres, Kajari, Sekda Muaro Jambi Budhi, perwakilan Kodim 0415/Jambi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, serta pimpinan KPU dan Bawaslu setempat.

ASN Muaro Jambi Diimbau Tegas Menjaga Netralitas pada Pilkada 2024

Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkup pemkab untuk menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024. Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menegaskan bahwa ASN hanya memiliki hak untuk memilih, bukan untuk menunjukkan dukungan atau keberpihakan kepada calon tertentu, baik secara langsung maupun tersirat.

Pj Sekda Sarolangun Dedy Hendry: Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 dan Pemanfaatan Dana Desa

SAROLANGUN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendry, menegaskan pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN), camat, lurah, dan kepala desa (Kades) dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Dalam keterangannya, Dedy Hendry mengingatkan bahwa ASN harus menjaga sikap profesional dan tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap calon tertentu selama proses Pilkada berlangsung.

Bawaslu Kerinci Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas PJ Bupati Kerinci Terkait Foto dengan Calon Bupati

Kerinci – Beredarnya foto Penjabat (PJ) Bupati Kerinci, Asraf, yang digandengkan dengan salah satu calon Bupati Kerinci memicu reaksi cepat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci. Bawaslu tidak tinggal diam dan langsung melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan PJ Bupati.

Oknum Kepala Dinas Pemkot Sungai Penuh Terancam Dipecat Akibat Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sungai Penuh – Seorang kepala dinas berinisial K yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh menghadapi ancaman pemecatan dan tidak dapat dipromosikan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh, oknum tersebut diduga terlibat dalam aktivitas yang tidak netral, yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan mengenai ASN.