Sebanyak 4.235 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan untuk warga SAD yang masuk DPT tersebar di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jambi seperti Kabupaten Muaro Jambi merupakan daerah terbanyak pemilih dari SAD dengan jumlah 1.769 pemilih.
Di Kabupaten Sarolangun ada 926 pemilih, Merangin 550 pemilih, Tebo 493 pemilih, Batanghari 277 pemilih, Bungo 196 dan Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terdapat 24 pemilih, sementara di Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Kota Jambi dan Sungai Penuh tidak tercatat adanya pemilih dari SAD.
"Dengan 4.235 orang pemilih SAD yang terlibat Pilkada Jambi 2024 menunjukkan peningkatan kesadaran dan keterlibatan politik di kalangan masyarakat adat, yang sering kali terpinggirkan dalam proses demokrasi," kata Fahrul Rozi.
Sementara itu untuk pemilih penyandang disabilitas telah yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat 10.878 pemilih dimana hal ini menunjukkan komitmen inklusivitas dalam pemilu.
KPU mendata pemilih penyandang disabilitas terdiri dari disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu dan disabilitas sensorik netra.
Untuk disabilitas fisik ada sebanyak 4.503 pemilih, disabilitas intelektual 807 pemilih, disabilitas mental 1.924 pemilih, disabilitas sensorik wicara 1.923 pemilih, disabilitas sensorik rungu 518 pemilih, dan disabilitas sensorik netra 1.203 pemilih yang terdapat di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.
KPU Jambi juga mencatat untuk DPT ada sebanyak 2.695.348 pemilih di Provionsi Jambi, yang terdiri dari 1.358.892 pemilih laki-laki dan 1.336.456 perempuan yang tersebar di 144 Kecamatan dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6.391. (*)
Add new comment