Berhasil selesaikan tindak pidana pertanahan selama tahun 2024 Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono terima Pin Emas dan piagam penghargaan dari Menteri ATR/KBPN RI Nusron Wahid, pada Kamis, 14 November 2024.
Selain Kapolda Jambi, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga menerima penghargaan berupa Pin Emas dari Kementrian ATR/BPN.
Hadir pada acara tersebut Menteri ATR/KBPN RI Nusron Wahid, Menteri Pertahanan RI Letjend TNI Purn. Sjafri Sjamsoeddin, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jaksa Agung RI Prof. Burhanuddin, Kepala BIN RI Letjend TNI Purn. M. Herindra serta Para Kapolda dan Kajati yang menerima penghargaan.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Menteri ATR/KBPN RI Nusron Wahid pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan penghargaan tersebut atas hasil kerja keras Polda Jambi dalam menyelesaikan tindak pidana pertanahan.
"Kita syukuri bersama Polda Jambi bisa mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN atas kinerja tim Polda Jambi yang telah menyelesaikan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah Jambi. Hari ini Bapak Kapolda Jambi dan Dir Reskrimum Polda Jambi menerima penghargaan langsung berupa Pin Emas dari Menteri ATR/BPN di Jakarta," jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Jambi bahwa dengan diberikannya Penghargaan tersebut menjadi sebuah kebanggan untuk Polda Jambi dan diharapkan bisa memotivasi personel Polda Jambi untuk meraih banyak prestasi lagi kedepannya. (*)
Add new comment