Aktivis Tebo Tuding Pj Bupati Varial Adhi Putra Tak Pro Pengusaha Lokal

WIB
IST

Tebo – Aktivis Kabupaten Tebo, Jay Saragih, menuduh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, tidak mendukung pengusaha lokal. Tuduhan ini muncul karena mayoritas proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dikerjakan oleh perusahaan dari luar daerah.

"Pj Bupati Tebo ini tidak pro dengan pengusaha lokal. Bilboard himbauan bayar pajak bertebaran di Kabupaten Tebo. Sementara pengusaha terjepit karena penghasilan tidak ada. Kebijakan apa seperti ini?" kata Jay pada Kamis (18/7/2024).

Jay mengungkapkan bahwa Pj Bupati Tebo lebih banyak memberdayakan kontraktor dari luar daerah. Menurutnya, hal ini bisa dipantau melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tebo.

Dia menambahkan bahwa kebijakan Pj Bupati Tebo ini justru mengurangi pendapatan daerah dari sektor pajak dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

"Ada dugaan kuat bahwa perusahaan dari luar Tebo mendapatkan fee yang lebih besar. Kedepannya akan kita buktikan," ujarnya.

Seorang kontraktor Tebo yang enggan disebut namanya membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan bahwa janji Varial untuk menghidupkan perusahaan lokal tidak sesuai dengan kenyataan.

"Sampai sekarang tidak ada realisasi janji itu. Nampaknya cuma PHP (pemberi harapan palsu)," ujarnya.

Di awal penunjukan Varial sebagai Pj Bupati Tebo, dia berjanji akan menghidupkan perusahaan lokal. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.

"Hanya janji manis yang kita dengar sampai sejauh ini," pungkasnya.

Para pengusaha lokal berharap agar Pj Bupati Tebo dapat merealisasikan janjinya dan memberikan kesempatan lebih banyak kepada perusahaan lokal. Mereka ingin adanya kebijakan yang lebih adil dan pro terhadap pengusaha daerah, sehingga ekonomi lokal bisa tumbuh dan berkembang lebih baik.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komitmen dalam pelaksanaan proyek pemerintah, serta perlunya perhatian khusus terhadap pengusaha lokal yang sering kali merasa terpinggirkan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network