Ratusan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Jambi. Operasi yang berlangsung sejak 15 Juli 2024 ini telah menilang 470 pengendara dalam waktu sepekan.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmat, menyampaikan bahwa selama delapan hari operasi, pihaknya telah menilang 445 pengendara secara konvensional dan 25 pengendara melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Kita sudah melakukan upaya penindakan hukum dengan tilang sebanyak 445 lembar tilang secara konvensional dalam artian secara kasat mata. Kalau ETLE sudah ada 25 lembar yang kita lakukan penilangan," ujar Kompol Aulia.
Pelanggaran yang terjaring dalam operasi ini meliputi pengendara yang melanggar arah, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan yang menerobos lampu lalu lintas.
"Itu yang melanggar arah, tanpa menggunakan helm, melanggar porpoden atau yang melanggar traffic light," jelas Kompol Aulia.
Selama berjalannya Operasi Patuh Siginjai, tercatat ada dua kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dari kedua kecelakaan tersebut korban meninggal dunia," katanya.
Kompol Aulia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan yang sering kali berawal dari pelanggaran lalu lintas.
"Karna awal mulanya terjadi kecelakaan karena dimulai dengan pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
Operasi Patuh Siginjai 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)
Add new comment