Selama lebih dari satu dekade, masyarakat yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Merao, yang melintasi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, menyaksikan perubahan drastis pada sungai. Sejak dulu, sungai ini menjadi sumber kehidupan warga.
Air sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh dan kuning pekat. Benih ikan yang dulu melimpah kini sulit ditemukan. Dan masyarakat tak lagi dapat memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, atau memancing.
Laporan dari Masyarakat
Masyarakat setempat, yang merasa terpanggil untuk menyelamatkan DAS Batang Merao, melalui Lembaga Swadaya Masyarakat – Gabungan Aliansi Sakti (LSM – GASAK) DPP Kerinci – Jambi, melakukan investigasi mendalam selama dua bulan.
Efyarman, Ketua Bidang SDA dan Lingkungan Hidup LSM – GASAK, mengungkapkan bahwa mereka telah menelusuri lebih dari 52 titik sepanjang DAS Batang Merao. Mereka turun untuk mencari tahu penyebab pendangkalan sungai, banjir, dan longsor yang kian sering terjadi.
Efyarman menjelaskan bahwa dari hasil investigasi, diduga kuat penyebab kerusakan DAS Batang Merao adalah aktivitas galian C yang tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dua perusahaan yang disebut-sebut bertanggung jawab.
Aktivitas galian C yang tidak terkontrol ini menyebabkan material seperti batu, pasir, dan koral hanyut ke sungai, mengakibatkan pendangkalan dan banjir yang merendam rumah warga dan sawah-sawah, bahkan membentuk danau buatan dari luapan air sungai.
Langkah Hukum
Pada 15 Juli 2024, LSM – GASAK resmi melaporkan temuan mereka ke Polres Kerinci dengan Nomor Laporan: 030/DPP-LSM-GASAK/VII/2024, yang diterima oleh bagian humas Polres Kerinci. Tomi Azuar Ependi, Ketua Bidang Investigasi LSM GASAK, mengungkapkan harapannya agar Kapolres Kerinci serius menangani laporan ini.
"Ini menyangkut keselamatan umat di kemudian hari di bantaran Sungai Batang Merao khususnya di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci," ujar Tomi, yang akrab dipanggil Endik.+
LSM GASAK juga telah menyampaikan tembusan laporan tersebut kepada Kapolda Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Mabes Polri di Jakarta. Endik menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya untuk kepentingan lokal, tetapi juga untuk menarik perhatian pemerintah pusat terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.
Dukungan Masyarakat
Masyarakat sepanjang DAS Batang Merao berharap besar pada penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap para pelaku kerusakan lingkungan ini. Mereka ingin sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan dapat kembali pulih dan berfungsi seperti sediakala. Mereka juga berharap bahwa penegakan hukum ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar tidak merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.
Kerusakan DAS Batang Merao bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang serius. Masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai ini telah kehilangan banyak hal yang penting bagi kehidupan mereka sehari-hari. Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan nyata untuk mengembalikan fungsi sungai dan menjamin keselamatan serta kesejahteraan mereka di masa depan.(*)
Holek
Add new comment