UNJA Serahkan SK kepada 165 CPNS TA 2023: Momentum Baru bagi Dunia Akademik

WIB
IST

Jambi – Universitas Jambi (UNJA) menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 165 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Universitas Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara ini berlangsung di Aula Rektorat Lantai 3 UNJA pada Senin, 29 Juli 2024.

Rektor UNJA, Helmi, menyambut kedatangan para CPNS dengan penuh antusias. "Selamat datang di UNJA. Semoga para rekan-rekan CPNS dapat segera beradaptasi serta berkontribusi dalam menciptakan atmosfer akademik yang inovatif dan berkualitas di lingkungan UNJA ini,” ujar Helmi.

Helmi menekankan pentingnya mematuhi seluruh peraturan dan menjalankan tugas-tugas tri dharma dengan baik. "Semoga kita dapat bersama-sama menoleh jauh ke depan untuk UNJA menjadi semakin baik,” tambahnya. Rektor juga mengingatkan para dosen baru untuk segera menemui dekan, ketua jurusan, dan ketua program studi yang dituju setelah acara penyerahan SK selesai.

Penyerahan SK CPNS kali ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya telah dimulai dengan penyerahan SK kepada PPPK Nakes dan PPPK Teknis sebanyak 37 orang yang kini telah mengabdi di UNJA.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Depison, menyebutkan bahwa jumlah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima pada hari ini adalah sebanyak 165 orang. Penempatan CPNS UNJA TA 2023 terdiri dari berbagai fakultas, yaitu:

  • 11 orang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
  • 24 orang di Fakultas Hukum,
  • 23 orang di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan,
  • 35 orang di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
  • 30 orang di Fakultas Pertanian,
  • 16 orang di Fakultas Peternakan,
  • 38 orang di Fakultas Sains dan Teknologi.

Acara ini menandai langkah penting bagi UNJA dalam memperkuat dan memperkaya sumber daya manusia yang akan berkontribusi dalam dunia pendidikan tinggi di Jambi. Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para CPNS dapat segera berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas akademik dan pelayanan di Universitas Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network