Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jambi memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Operasional Sementara Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal dan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal pada Selasa, 30 Juli 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Keimigrasian Tom Patar, dan Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi, menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi.
Dalam arahannya, M. Adnan menekankan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. "Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. "Seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham Jambi harus memastikan diri tidak berpihak dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung," tambahnya.
M. Adnan juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas. Sanksi tegas akan diberikan demi menjaga marwah dan integritas lembaga," tegasnya.
Dalam himbauannya, M. Adnan meminta seluruh jajaran Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal dan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. "Saya menghimbau kepada seluruh jajaran untuk menjaga profesionalitas dan integritas serta menjunjung tinggi netralitas ASN dalam rangka Pilkada 2024," pesannya.
Setelah memberikan arahan, Kakanwil beserta rombongan melanjutkan kunjungannya untuk melihat progres renovasi Gedung Kantor dan Rumah Dinas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. M. Adnan berpesan kepada pihak penyedia untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dengan matang.
"Saya minta kepada pihak penyedia untuk benar-benar menjalankan progres pembangunan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun," pungkasnya.
Dengan arahan dan himbauan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham Jambi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan turut serta dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.(*)
Add new comment