Lapas Kelas IIA Jambi Tingkatkan Pengawasan dengan Pemasangan Lampu di Area Blok Hunian WBP

WIB
IST

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi terus berusaha untuk berbenah guna mewujudkan Lapas Jambi yang lebih maju. Peningkatan pada setiap sektor terus dilakukan, baik dari Program Pembinaan, Pengamanan, maupun sarana prasarana.

Guna peningkatan pengawasan agar terwujudnya keamanan terkhusus pada saat malam hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi memasang lampu pada akses jalan menuju Blok Hunian WBP serta area Steril, pada Rabu (21/08/2024).

Pemasangan lampu ini bertujuan untuk menambah penerangan pada area Lapas yang dinilai perlu untuk ditingkatkan, salah satunya adalah pada akses jalan menuju ke Blok Hunian Warga Binaan. Hal ini berguna untuk lebih meningkatkan pengawasan guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban ataupun pelarian dari Warga Binaan.

Berkerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemkot Jambi, kegiatan berlangsung dimulai pukul 09.30 WIB dan di awasi langsung oleh Kepala KPLP Kelas IIA Jambi, Jhon Malianton Damanik.

Kalapas Kelas II A Jambi Yunus Simangunsong melalui Kepala KPLP Kelas IIA Jambi Jhon Malianton Damanik menjelaskan bahwa, dalam melaksanakan tugas pengamaman di Lapas wajib melakukan pengawasan melalui kontrol keliling terhadap area Lapas.

"Setiap anggota pengamanan wajib yang namanya selalu mengawasi area sekitar dan melakukan kontrol keliling. Baik itu anggota pengamanan yang berjaga di pos atas, maupun yang berada di pos Blok, Karupam, dan Wakarupam. Maka dari itu, Penerangan yang baik sangat diperlukan," tuturnya.

Pengawasan ini dilakukan untuk menciptakan keadaan yang tetap aman dan kondusif, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini semua kita lakukan agar keadaan di Lapas tetap aman dan kondusif, kita berharap dengan tambahan penerangan pada area ini dapat membantu anggota kita supaya lebih mudah dalam melakukan pengawasan sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network